MENU

admaja

11 Mei 2021

292 Kali Dilihat

Camat Lubeg Heriza Sidak Ke Pasar Pagi Parak Laweh dan Gaung

Camat Lubeg Heriza Sidak Ke Pasar Pagi Parak Laweh dan Gaung

Camat Lubeg Heriza Sidak Ke Pasar Pagi Parak Laweh dan Gaung


Padang—Saat ini Kota Padang, ibu kota Provinsi Sumatera Barat berada pada zona orange penyebaran Covid-19. Padahal sebelumnya periode januari sampai April berada pada posisi  zona kuning. Jika masyarakat masih lalai terhadap penerapan protocol kesehatan maka tidak bisa dipungkiri, Kota Padang bisa berubah menjadi zona merah.

Untuk membentengi  penyebaran virus Corona, Menteri Agama RI, Gubernur Sumbar, maupun Wali Kota Padang telah mengeluarkan  surat edaran antisipasi terkait Pembatasan Penyebaran Covid 19 di Kota  tercinta ini.
Sekaitan dengan hal tersebut Camat Lubuk Begalung (Lubeg) Heriza  Syafani, S.STP, M.PA menyikapi dengan cepat,  melakukan sidak ke pusat keramaian, pasar pagi Parak Laweh dan pasar Gaung di kelurahan Gates.

Kegiatan sidak  melibatkan siaran langsung Mobil Info Kota (MIK) Diskominfo Kota Padang untuk menyampaikan Surat Edaran Walikota Nomor 451.303/Kesra-Pdg/V/2021 tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 di rumah masing masing.

Camat Heriza Syafani melakukan sidak tersebut bersama Kapolsek Lubeg AKP C. Amri Nasition, Danramil Lubeg  Kapten Inf Amri. A. Kasi Linmas  Okta Purama, SH, Satpol PP,   Kepala Puskesmas Lubeg dr. Sylvia Dewi Anwa, dan  Kepala Puskesmas Pegambiran, Drg. Das Endresva, serta Lurah, RW dan RT, Selasa (11/5/2021).

Menurut Camat Heriza Syafani, sidak ini dilakukan untuk melihat langsung secara bersama-sama, bagaimana penerapan Protokol Kesehatan oleh masyarakat pada masa Pandemi Covid 19. Ternyata memang banyak masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker.. Langkah yang dilakukan adalah dengan cara persuasif, disapa dengan baik dan diberikan masker kepada mereka.
Sidak  yang dilakukan sambil menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 ditengah-tengah masyarakat untuk mencegah penularan virus Corona, khususnya di lingkungan Kecamatan Lubuk Begalung.

Sedangkan Kapolsek Lubeg AKP C. Amri Nasution dan Danramil Lubeg  Kapten Inf Amri. A. medukung surat edaran Pemko Padang, semuanya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kini Kota Padang berada pada Zona Orange, ini bukti bahwa banyak yang tidak disiplin dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Jika hal ini dibiarkan terus, maka kota Padang akan berada pada Zona Merah, tentu akan di lokdown lagi, makin menyulitkan semua orang.

Setidaknya sidak sosialisasi Prokes Covid ini, sambil berdialog dengan warga semoga bias menyadarkan mereka. Betapa bahayanya virus corona bila menyerang seseorang, terkadang sulit diselamatkan. Moga bermanfaat sidak sosialisasi Covid 19 pada buan suci Ramadhan, jelang hari raya Idul Fitri 1442 H

You are being redirected.